Kabar Maju – Pernyataan yang disampaikan oleh Maru Nazara di Metro TV terkait penutupan PTIB adalah tidak benar dan menyesatkan. Maru Nazara adalah mantan ketua dan mantan pengurus PTIB yang telah digantikan karena dugaan keterlibatannya dalam sejumlah tindakan yang merugikan korban.
Ketua pengurus sah PTIB, Leo Chandra, dengan tegas membantah informasi yang disampaikan oleh Maru Nazara. Leo menegaskan bahwa PTIB tidak akan ditutup sampai seluruh hak para korban terpenuhi dan distribusi aset dilakukan secara penuh dan transparan.
“Sebagai ketua pengurus sah PTIB, saya ingin menegaskan bahwa PTIB tidak akan ditutup. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses distribusi aset kepada korban, yang saat ini masih berjalan, dan memastikan setiap korban menerima haknya. Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini diselesaikan dengan adil,” ujar Leo Chandra.
Selain itu, Leo juga menegaskan bahwa mantan pengurus PTIB yang terlibat dalam penggelapan dan korupsi aset korban akan diproses secara hukum. Pihak PTIB saat ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan agar setiap pelaku yang merugikan korban mendapatkan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan. Mantan pengurus yang terbukti terlibat dalam tindakan ilegal akan diproses sesuai dengan jalur hukum,” tambah Leo.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Maru Nazara merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hanya menambah kebingungan para korban yang sedang menunggu kejelasan mengenai distribusi aset mereka.
PTIB tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, dan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.