Kabar Maju - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Forum Diskusi Publik: “Digitalisasi Pilkada: Tantangan dan Peluang bagi Demokrasi”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 melalui platform Zoom meeting. Terdapat tiga narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Dr. Ismail Cawidu, M.Si, sebagai Dosen UIN Syarif Hidayatullah, serta Bapak Sugeng Riyanto, S.S., yang merupakan seorang pegiat Forum Diskusi Arus Bawah.
Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum Diskusi Publik memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi, serta memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Seminar dimulai pada pukul 12.30 WIB yang diawali dengan ditampilkannya video-video yang berkaitan dengan literasi digital, dilanjut oleh hiburan band selama 20 menit. Kemudian, Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari.
Pak Kharis menjelaskan bahwa digitalisasi pilkada memudahkan upaya kita dalam melaksanakan pilkada. Menurut beliau, jika tidak ada upgrade, antisipasi pemilih akan menjadi rendah. Pak Kharis juga menyebutkan bahwa digitalisasi pilkada berpengaruh pada kualitas pilkada, memungkinkan sistem kita dalam memilih lebih cepat, serta dapat meminimalisasi adanya kesalahan. “Semoga partisipasi kita bisa maksimal dalam digitalisasi pilkada ini”, ucap Pak Kharis sebagai harapan untuk pilkada tahun ini.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Dr. Ismail Cawidu, M.Si. Beliau menyebutkan bahwa digitalisasi dalam pilkada memiliki beberapa tantangan, yaitu maraknya penyebaran hoaks, politik identitas, ajakan golput, dan money politic. Tak lupa, beliau mengingatkan bahwa penyebar hoaks akan mendapatkan sanksi pada pasal 45A ayat 1.
Selain itu, mengajak seseorang untuk golput juga akan mendapatkan pidana, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 515. “Peran masyarakat dalam keterlibatan pemilu yang positif sangat diharapkan, bisa dalam bentuk tidak menyebarkan hoax, membuat konten positif, ataupun melaporkan konten hoaks”, sebut Pak Ismail sebagai harapan beliau di sesi materinya.
Bapak Sugeng Riyanto, S.S., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan bahwa KPU memiliki tiga fokus perhatian, yaitu mengelola data pemilih, melakukan pengelolaan terhadap semua sistem, dan mengembangkan sistem informasi partai politik. Beliau juga menyebutkan contoh digitalisasi dalam hal ini, yaitu SIREKAP, SILON, Lindungi Hakmu, SiLog, dan Sipermas. “Pemilu berbasis elektronik ini memiliki rekomendasi sebagai penguatan payung hukum, dengan siapa mitra KPU, kesiapan perangkat, persiapan SDM, dan pengaturan sistem kampanye”, ucap Pak Sugeng.
Setelah paparan materi dari ketiga narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 100 peserta, terdapat empat pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan interaktif antara narasumber dan peserta. Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB. Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana penambahan literasi digital bagi masyarakat sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.