Jaga Anak di Ruang Digital

Jaga Anak di Ruang Digital

23 July 2024


Kabar Maju - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Forum Diskusi Publik: “Jaga Anak di Ruang Digital”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Selasa, 16 Juli 2024 melalui platform Zoom meeting.

Terdapat tiga narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Pak Dr. Ismail Cawidu, M.Si., yang merupakan seorang dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Bu Leni Sintorini, M.Si., Psikolog., sebagai seorang Psikolog.

Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Forum Diskusi Publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum Diskusi Publik memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi, serta memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.

Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB yang diawali dengan hiburan band selama 20 menit. Kemudian, Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari. 

Pak Kharis menjelaskan bahwa tema kegiatan ini sangat menarik, yaitu jaga anak di ruang digital. “Ruang digital ini menjadi masalah tersendiri ketika kita tidak bisa membuat kesepakatan.”, ucap beliau. Beliau menambahkan, bahwa menurut pengalamannya, membangun kesepakatan yang jelas menjadi penjaga kita di ruang digital. 

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Pak Dr. Ismail Cawidu, M.Si. Pada awal sesi pemaparan materinya, beliau menyebutkan beberapa gangguan kesehatan bagi anak dengan kecanduan internet, yaitu sulit berkomunikasi, kesulitan bersosialisasi, gangguan perilaku, gangguan kesehatan, sulit tidur, cyberbullying, depresi, penurunan prestasi, dan lain-lain. 

Beliau juga menambahkan terkait tantangan bagi orang tua terhadap anak di internet, yaitu kemudahan akses, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak lebih pintar dari orang tua, anak ingin bebas, dunia user-generated content, dan belum paham risiko. Perlindungan anak di internet dilakukan dengan tiga tahap, yaitu pendekatan hukum, dengan memaksimalkan pelaksanaan UU no 11 2008 tentang ITE (Pasal 27) dan permen kominfo no 11 tahun 2011, tentang klasifikasi permainan interaktif. 

Selain itu, pendekatan teknologi yaitu adanya Tim AIS yang bekerja 24 jam untuk menghalau konten-konten negatif, dan pendekatan kultural dengan menggalakkan program literasi digital. 

Pak Ismail juga menjelaskan terkait peran orang tua sebagai pencegahan dan perlindungan anak di internet, yaitu melaksanakan pengawasan langsung penggunaan internet bagi anak, membuat jadwal penggunaan internet bagi anak, menyiapkan sarana gadget yang sederhana, memastikan orang tua mengetahui pin anak, berteman di media sosial, dan mengaktifkan fitur khusus untuk pemantauan anak di internet. “Peran orang tua bukan hanya mengawasi, tapi juga mengikuti perubahan dunia teknologi.”, ucap Pak Ismail. 

Bu Leni Sintorini, M.Si., Psikolog., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan peran orang tua dalam membentuk karakter anak di era digital yaitu dengan tetap terhubung, sediakan batasan dengan sesuaikan usia anak, teladani perilaku yang positif, dan terbuka untuk komunikasi.

“Strategi tangguh dan berdaya di era digital dapat dilakukan dengan memberikan dukungan emosional, promosikan membaca, dan anak aktif di alam. Lakukan kolaborasi antara sekolah dan orang tua dengan cara komunikasi yang terbuka.”, ucap Bu Leni. Peran pendidikan karakter dalam membentuk karakter anak di era digital yaitu memahami nilai-nilai moral, mengembangkan keterampilan sosial, dan meningkatkan kemandirian.

Setelah paparan materi dari ketiga narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 100 peserta, terdapat empat pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan interaktif antara narasumber dan peserta. Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB.